Efektivitas Pengelolaan Keuangan Daerah: Studi Rasio Pendapatan, Pajak, dan Belanja di Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2020-2024
DOI:
https://doi.org/10.55123/ekonom.v1i4.325Keywords:
APBD , Financial Performance , Financial RatiosAbstract
This study is motivated by the importance of evaluating regional financial performance as a benchmark for the effectiveness of managing the Regional Revenue and Expenditure Budget (APBD). East Kotawaringin Regency was selected as the object of research due to its significant fiscal dynamics during the 2020–2024 period. The purpose of this study is to assess regional financial performance through several ratios, namely revenue effectiveness, tax growth, capital expenditure, expenditure harmony, and expenditure growth. The research method employed is descriptive quantitative, using secondary data from the budget realization reports published by the Central Bureau of Statistics and the local government. Data were collected through documentation and analyzed by calculating regional financial ratios and interpreting the results systematically. The findings reveal that revenue effectiveness increased consistently and exceeded the target in 2024, while tax growth fluctuated, experiencing a decline in 2023 before recovering in the following year. Capital expenditure showed a gradual increase yet remained relatively low, whereas expenditure harmony indicated a positive shift toward direct expenditure. Overall, the regional financial performance demonstrated an improving trend, although challenges remain in maintaining long-term fiscal stability.
References
Anynda, N. S., & Hermanto, S. B. (2020). Pengaruh rasio kemandirian daerah, efektifitas pendapatan asli daerah, dan pengelolaan belanja daerah terhadap kinerja keuangan daerah. Jurnal Ilmu dan Riset Akuntansi (JIRA), 9(10).
Arfan, R., Ambartiasari, G., Akbar, I., & Nanda, N. (2023). Analisis rasio pendapatan untuk mengukur kinerja keuangan daerah pada Kota Banda Aceh tahun 2017–2020. Jurnal Economina, 2(4), 979–992.
Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur. (2024). Laporan
keuangan 2023 (audited). Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur. https://ppid.kotimkab.go.id/front/dokumen/detail/300356025
Badan Pusat Statistik Kabupaten Kotawaringin Timur. (2025). Kabupaten Kotawaringin Timur dalam angka 2025 (Vol. 23). BPS Kabupaten Kotawaringin Timur. https://kotimkab.bps.go.id
Berizky, K. G., & Kurniawan, R. (2024). Analisis kinerja keuangan pemerintahan Provinsi Jawa Tengah tahun anggaran 2019–2022. Jurnal Ilmiah Manajemen, Ekonomi, & Akuntansi (MEA), 8(1), 246–259. https://doi.org/10.31955/mea.v8i1.3662
Haridison, A., & Permana, D. (2021). Analisis rasio keuangan daerah dalam menilai kinerja anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Barito Selatan. Jurnal Agregasi: Aksi Reformasi Government dalam Demokrasi, 9(2), 53–74.
Honggara, A., & Jamaluddin, J. (2024). Pengaruh kinerja keuangan daerah terhadap kesejahteraan masyarakat di Kabupaten/Kota se-Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2020 dan 2021. Journal of Culture Accounting and Auditing, 3(1), 1–12.
Indriani, I. K., Lestari, M. P., & Triani, M. (2020). Analisis kondisi keuangan pemerintah kabupaten di Kalimantan. Inventory: Jurnal Akuntansi, 4(2), 175–182.
Junaid, M. T. (2024). Analisis kinerja keuangan pemerintah daerah Kota Tarakan. INOVASI: Jurnal Ekonomi, Keuangan, dan Manajemen, 20(1), 42–50.
Mandua, T. L., Numberi, C. L., & Werimon, S. (2023). Analisis kinerja keuangan anggaran pendapatan belanja daerah Kabupaten Teluk Wondama periode 2017–2021. Lensa Ekonomi, 16(2), 237–253.
Milenia, A. F., Sibarani, J. L., & Hidayat, A. (2022). Analisis efektivitas dan efisiensi realisasi anggaran sebagai pengukuran kinerja pemerintah Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara. Jurnal Akuntansi, Keuangan dan Perpajakan, 5(2), 105–113.
Rahmadani, R., & Rudini, A. (2023). Analisis kinerja keuangan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur tahun anggaran 2018–2021. Profit: Jurnal Penerapan Ilmu Manajemen dan Kewirausahaan, 8(2), 133–143.
Republik Indonesia. (2004). Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126.
Republik Indonesia. (2014). Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244.
Safitri, N., Ardiansyah, A., & Akbar, M. B. (2024). Perkembangan akuntabilitas keuangan di sektor publik dalam evaluasi kinerja keuangan Pemerintah Kota Yogyakarta. Media Ekonomi dan Bisnis, 1(1), 7–14.
Said, S. W., & Bakar, A. (2021). Analisis tingkat kemandirian, efektivitas dan kemampuan keuangan daerah Kabupaten Mimika. Jurnal Kritis (Kebijakan, Riset, dan Inovasi), 5(2), 1–20.
Satrio, D. F., & Digdowiseiso, K. (2023). Analisis rasio keuangan daerah di Kabupaten/Kota Provinsi Sulawesi Tenggara. JMBI UNSRAT (Jurnal Ilmiah Manajemen Bisnis dan Inovasi Universitas Sam Ratulangi), 10(2), 991–1010.
Triyassari, A., & Sambharakreshna, Y. (2024). Value for money dan rasio keuangan untuk mengukur kinerja keuangan daerah. Jurnal Akuntansi dan Keuangan Kontemporer (JAKK), 7(2), 259–278.
Wulandari, R., Lestari, B. A. H., & Suryantara, A. B. (2023). Analisis rasio keuangan dalam mengukur kinerja keuangan pemerintah daerah Kota Mataram. Jurnal Riset Mahasiswa Akuntansi, 3(2), 56–69.
Zakiyah, W., & Giovanni, J. (2024). Analisis pengaruh desentralisasi fiskal, investasi, dan kinerja keuangan daerah terhadap pertumbuhan ekonomi dan kemiskinan di Provinsi Kalimantan Tengah. Cendekia: Jurnal Pendidikan dan Pembelajaran, 18(1), 72–88.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Mega Tunjung Hapsari, Septa Ameliasari, Rizky Prilly Adelia Refani, Tegar Junior Rajaka Shakti, Muhammad Wahyu Agustino

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
Penulis mengakui bahwa Jurnal Bersama Ilmu Ekonomi (EKONOM) sebagai publisher yang mempublikasikan pertama kali dengan lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Penulis dapat memasukan tulisan secara terpisah, mengatur distribusi non-ekskulif dari naskah yang telah terbit di jurnal ini kedalam versi yang lain, seperti: dikirim ke respository institusi penulis, publikasi kedalam buku, dan lain-lain. Dengan mengakui bahwa naskah telah terbit pertama kali pada Jurnal Bersama Ilmu Ekonomi (EKONOM).





















