Keseimbangan Hilirisasi Nikel di Indonesia: Antara Keberlanjutan Lingkungan dan Kebijakan Penggunaan Kendaraan Listrik
DOI:
https://doi.org/10.55123/ekonom.v2i3.511Keywords:
Green Economy, Nickel Processing, Social ResponsibilityAbstract
Nikal mining activities carried out in Indonesia damage the environment to the worst level. On the other hand, the high greenhouse effect also causes serious problems for the environment. This research aims to analyze and determine the balance of nickel downstreaming in Indonesia. The method used in this research is descriptive qualitative, with data collection through literature study. The research results show that nickel mining, with the ultimate aim of reducing carbon emissions from electric vehicle batteries, must be carried out without causing new, fatal problems for the environment. One way is to enforce environmental laws as fairly as possible. In an effort to harmonize environmental sustainability and policies on the use of electric vehicles, massive public participation is needed to create balance in the running of government, as well as community participation around the mining environment to formulate CSR provision. Apart from that, the government needs to study nickel processing systems in other countries such as Australia, Canada and New Caledonia. The novelty of this research is that it presents two discussions simultaneously between economics and environmental sustainability, as well as a juridical review. For further research, methods can be developed to obtain more comprehensive results.
Downloads
References
Abdussamad, Zuchri. (2021). Metode Penelitian Kualitatif. Makassar: Syakir Media Press.
Adi, Emmanuel A.W. (2024). Optimalisasi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Di Indonesia. Majalah Hukum Nasional, 54 (1): 50-70
Bidul, S., & Widowaty, Y. (2024). Analisis Yuridis Dampak Pencemaran Lingkungan Pertambangan Mangan dan Nikel di Provinsi Maluku Utara. JUSTISI, 9(3), 412–426. https://doi.org/10.33506/js.v9i3.2768
Hidayat, Syamsul. (2025). Hilirisasi Mineral Pengelolaan Nikel di Indonesia:Regulasi serta Dampak Implementasinya Pada Ekonomi dan Pembangunan Smelter. Journal Scientific of Mandalika. 6 (9): 3610-3619. https://doi.org/10.36312/10.36312/vol6iss9pp3610-3619
Nasution, Miftahul Jannah et al (2022). The Impact of Increasing Nickel Production on Forest and Environment in Indonesia: A Review. Jurnal Sylva Lestari, 12(3): 549-576. https://doi.org/10.23960/jsl.v12i3.847
Magdalena et al. (2021). Metode Penelitian. Rejang Lebong: Penerbit Buku Literasiologi
Reda, Rizal. (2016). Studi Kelayakan Lingkungan. Jakarta: LPPM UPN Jakarta
Rompas, Benadito dan Tri Hayati. (2022). Implikasi Kebijakan Sektor Hilir Pertambangan: Ancaman Dan Perlindungan Terhadap Lingkungan Hidup. Jurnal Ius Constituendum, Volume 7 Nomor 1: 177-191
Salsabila, N. S., & Marzaman, A. P. (2025). Proteksi Nikel Indonesia Pada Industri Baterai Mobil Listrik Dengan Perusahaan Hyundai. Triwikrama: Jurnal Ilmu Sosial, 9 (8). https://doi.org/10.9963/fxvnne29
Sani, H., & Syamsuddin, S. (2025). Konflik Penambangan Nikel di Raja Ampat: Analisis Etika Lingkungan dan Rekayasa Pertambangan untuk Konservasi Berkelanjutan. RIGGS: Journal of Artificial Intelligence and Digital Business, 4(2), 3453–3461. https://doi.org/10.31004/riggs.v4i2.1041
Setiawan, E. B., Koeswahyono, I., & Qurbani, I. D. (2025). Prinsip Konstitusi Ekonomi Dalam Hilirisasi Nikel Untuk Mewujudkan Pengelolaan Sumber Daya Alam Yang Berkelanjutan. Jurnal Rechtsvinding. 14 (1): 1-26. http://dx.doi.org/10.33331/rechtsvinding.v14i1.2036
Social Investment Indonesia. (2025). Menata Masa Depan Industri Nikel Indonesia Menuju Keberlanjutan, Kesesuaian dengan Ekspektasi Standar Global dan Tata Kelola yang Bertanggung Jawab. Diakses tanggal 14 Februari pada laman https://socialinvestment.id/artikel/menata-masa-depan-industri-nikel-indonesia-menuju-keberlanjutan-kesesuaian-dengan-ekspektasi-standar-global-dan-tata-kelola-yang-bertanggung-jawab/
Tangkudung, Audrey G dan Jemmi Y. Kaseger. (2024). Hilirisasi Nikel sebagai Nilai Tambah dalam Penguatan Perekonomian Indonesia. Jurnal Syntax Admiration, 5 (10): 3946-3955. https://doi.org/10.46799/jsa.v5i10.1591
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral RI. Siaran Pers Kementerian ESDM RI Nomor: 286.Pers/04/SJI/2024 Tentang Target Pemerintah untuk Populasi Kendaraan Listrik di Tahun 2030
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI. Siaran Pers nomor HM.4.6/43/SET.M.EKON.3/02/2024 Tentang Peningkatan Daya Saing Industri Otomotif, Menko Airlangga Dorong Produksi Electric Vehicle yang Kompetitif.
Ningtyas, Candra Puspita, Makmur Kambolong dan Munawir Makmur. (2022). Implementasi Corporate Social Responsibility Pada PT. Aneka Tambang Tbk. UBPN Sulawesi Tenggara. Jurnal Publicuho. 5 (4): 1091-1112. https://journalpublicuho.uho.ac.id/index.php/journal/article/
Undang-Undang Dasar Negara Indonesia Tahun 1945
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Pengolahan Air Limbah Bagi Usaha Dan/Atau Kegiatan Pertambangan Dengan Menggunakan Metode Lahan Basah Buatan.
Zola, Gianfransco et al. (2023). Inovasi kendaraan listrik sebagai upaya meningkatkan kelestarian lingkungan dan mendorong pertumbuhan ekonomi hijau di Indonesia. e-Jurnal Ekonomi Sumberdaya dan Lingkungan, 11. (3): 159-170. https://doi.org/10.22437/jesl.v12i3.30229
Zulfa, V., Max, M., Hukum, I., & Ilyas, I. (2015). Isu-Isu Kritis Lingkungan Dan Perspektif Global. Jurnal Green Growth Dan Manajemen Lingkungan, 5 (1), 29–40. https://doi.org/10.21009/jgg.051.03
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Sahabudin Letsoin, Sri Agustina Nadeak, Rangga Kurnia Septian

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Hak cipta pada setiap artikel adalah milik penulis.
Penulis mengakui bahwa Jurnal Bersama Ilmu Ekonomi (EKONOM) sebagai publisher yang mempublikasikan pertama kali dengan lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Penulis dapat memasukan tulisan secara terpisah, mengatur distribusi non-ekskulif dari naskah yang telah terbit di jurnal ini kedalam versi yang lain, seperti: dikirim ke respository institusi penulis, publikasi kedalam buku, dan lain-lain. Dengan mengakui bahwa naskah telah terbit pertama kali pada Jurnal Bersama Ilmu Ekonomi (EKONOM).





















